Ada beberapa indikator dalam APE untuk penilaian pelaksanaan PUG yaitu input, kegiatan, output, intermediate output, dan outcome. Dalam tahap pertama yaitu input yang terdiri dari pelembagaan, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan PUG, dan pemantauan, evaluasi serta pelaporan. Pada bagian kegiatan, terdapat beberapa bidang yang dijadikan fokus sasaran kegiatan yang nantinya akan menghasilkan output dari masing-masing kegiatan. Bidang-bidang yang menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut antara lain kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lapangan kerja, politik, infrastruktur, hukum: diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan (CEDAW), dan bantuan sosial.
Sementara intermediate output dilihat menggunakan indikator Indeks Ketimpangan Gender (IKG), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), dan Sustainable Development Goals (SDGs). Perhitungan indikator IKG dapat dilihat jika semakin kecil nilai indeks, maka semakin rendah ketimpangan gender yang terjadi. Sedangkan perhitungan indikator IPG jika angkanya semakin mendekati 100, maka semakin kecil ketimpangan yang terjadi antara perempuan dan laki-laki. Sementara perhitungan IDG jika semakin mendekati angka 100, maka semakin besar partisipasi perempuan dalam kehidupan ekonomi. Hasil/outcome dapat dinilai dengan berkurangnya ketimpangan gender yang dilihat dari: angka IKG melebihi angka 4, IPG dan IDG mendekati angka 100, dan pencapaian SDGs dalam pilar sosial (kesetaraan gender).
Sumber:
Kertati, I. (2022). Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA): Menggapai Asa. Pembentukan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak (PUSPA).
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015 tentang Indikator Pemantauan dan Evaluasi Pelaksa, (2018).